phone: +6287 3936 4795
e-mail: hydrazone_community@yahoo.com

December 5, 2012

“Kawin Lari” sebagai Budaya

Lombok Tengah adalah kabupaten yang berada di sebuah pulau kecil dan tergabung dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nama Lombok sendiri berawal dari seorang Syeh dari Jawa yang bernama Syeh Hamzah yang pergi ke Sasak (red.sekarang Lombok), lalu Syeh Hamzah mengusulkan untuk mengganti nama Sasak menjadi Lombok karena nama Sasak sendiri berarti sesak dan dikhawatirkan bahwa daerah tersebut nantinya akan menjadi sesak. Sedang Lombok berarti Lurus yang diharapkan masyarakatnya akan menjadi masyarakat yang taat. Namun usul tersebut tidak disetujui oleh penguasa pada jamannya sehingga Syeh Hamzah harus dimusuhi dan lari ke Gunung Sasak untuk berlindung. Tapi sesampainya diatas gunung Syeh Hamzah menghilang dan ditemukannya Makam Syeh Hamzah yang berbentuk kuburan Cina yang sampai saat ini masih dirawat.

Joni Sutangga, Ketua Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Tatas Tuhu Trasna (IKPM Tastura) mengungkapkan bahwa di Lombok mempunyai banyak mitos atau budaya-budaya yang masih dijaga keteradaannya. Budaya Kawin Lari misalnya, budaya satu ini bisa dibilang “unik dan aneh” karena untuk bisa menikah dengan si putri pujaan hati maka si lelaki harus menculik si putri terlebih dahulu. Tapi penculikan disini si putri dan si lelaki harus janjian waktu dan tempat penculikan dan penculikan harus dilindungi atau di back up oleh sesepuh dalam keluarga si lelaki atau orang yang dihormati di desa si lelaki agar si putri tetap dilindungi dan hal tersebut untuk menjaga si lelaki dari ancaman keluarga si putri. Waktu 24 jam adalah batas maksimal penculikan, jika lebih dari 24 jam maka keluarga si putri berhak melapor ke polisi. Ada tiga tahapan untuk bisa melakukan akad nikah ini yang pertama Salebaran atau Nyelabar  yaitu pemberitahuan oleh pelindung si lelaki bahwa si putri diculik, hal ini dilakukan dalam batas waktu 24 jam dari waktu penculikan. Kedua, Pengambilan wali dari pihak wanita untuk melakukan akad nikah. Ketiga, Sorong serah aji kerame yaitu keluarga dari pihak si lelaki secara besar-besaran datang ke keluarga si putri dengan membawa seserahan berupa kain dan uang yang berjumlah 66, dengan jumlah nominalnya terserah pihak lelaki asal jumlah nya 66. [Nur Handayani]

1 comment:

  1. as..Ada saat dmana budaya dalam suatu daerah harus direvitalisasi dan ada saat juga dmana budaya dalam suatu daerah terpaksa harus dieliminasi. Semuanya tergantung dari apakah budaya itu tidak menyalahi aturan dasar sosial dan agama.

    ReplyDelete