Indak Buliah Nikah Sasuku
Yang menjadi ketertarikan dari budaya
daerah Komunitas Tanjung Raya ini adanya beragam macam suku di suatu kecamatan
tersebut, seseorang dikatakan mendapat suku itu menurut garis keturunan dari
ibu bukan dari garis keturunan ayah secara islam, ini yang uniknya. Di Tanjung
Raya ini suku menjadi suatu hal yang dianggap sangat penting, karena dalam adat
sepersukuan orang Minang khususnya tidak boleh atau adanya pelarangan yang
keras terhadap pernikahan yang dilakukan dengan sesama atau satu suku yang
sama.
Orang Minangkabau secara umum sangat
menjunjung tinggi budaya ini karena bagi mereka suku itu merupakan sebuah
keluarga besar yang sampai kapanpun tidak akan pernah putus. Sebisa mungkin
mereka akan menghindarkan bilamana sampai ada kejadian pernikahan sesuku
tersebut. “Hukuman ataupun denda yang akan diterima bagi mereka yang tetap
melaksanakan pernikahan sesuku akan dikucilkan dari kampung tersebut dan tidak
dianggap lagi menjadi anggota ataupun saudara dari suku yang melindungi mereka”.
Tambah alam, Sementara bagi orang Tanjung Raya sendiri “pulang kabako” merupakan hal yang dianjurkan dalam pernikahan,
maksud disini yakni sangat dianjurkan bilamana calon mempelai laki
laki/perempuan berasal dari saudara ibu di mana tujuan utamanya adalah untuk
mejaga harta pusaka dari keluarga perempuan.
Ini salah satu keunikan yang dimiliki
orang Minangkabau secara umumnya, di mana pun mereka berada terpisahkan jarak
kalau yang memiliki satu suku yang sama sangat tidak dibolehkan sekali untuk
melangsungkan pernikahan. [Rahmah Attaymini]
0 komentar: