phone: +6287 3936 4795
e-mail: hydrazone_community@yahoo.com

October 9, 2012

Indak Buliah Nikah Sasuku


Ditemui di asrama khusus untuk Komunitas Tanjung Raya, Alam Diko (sekretaris pengurus komunitas) menuturkan bahwa banyak sekali terdapat budaya-budaya yang ada di komunitas tanjung raya ini, komunitas tanjung raya ini merupakan sekumpulan orang orang yang berasal dari satu daerah di salah satu kabupaten di Provinsi Sumetera Barat yaitu Kabupaten Agam dengan adanya Kecamatan Tanjung Raya, pada Kecamatan Tanjung Raya ini terdapat 4 desa/ dusun di mana setiap desa memiliki filosofi atau falsafah ditiap desanya dengan mengandung makna yang sangat mendalam, keempat desa itu yakni Maninjau dengan filosofi “tinggi randahan”, Sungai Batang dengan “gadang sakampuang”, Tanjung Sani dengan “bak ula pucuak”, dan terakhir desa Bayur dengan “kakompakan”.

Yang menjadi ketertarikan dari budaya daerah Komunitas Tanjung Raya ini adanya beragam macam suku di suatu kecamatan tersebut, seseorang dikatakan mendapat suku itu menurut garis keturunan dari ibu bukan dari garis keturunan ayah secara islam, ini yang uniknya. Di Tanjung Raya ini suku menjadi suatu hal yang dianggap sangat penting, karena dalam adat sepersukuan orang Minang khususnya tidak boleh atau adanya pelarangan yang keras terhadap pernikahan yang dilakukan dengan sesama atau satu suku yang sama.

Orang Minangkabau secara umum sangat menjunjung tinggi budaya ini karena bagi mereka suku itu merupakan sebuah keluarga besar yang sampai kapanpun tidak akan pernah putus. Sebisa mungkin mereka akan menghindarkan bilamana sampai ada kejadian pernikahan sesuku tersebut. “Hukuman ataupun denda yang akan diterima bagi mereka yang tetap melaksanakan pernikahan sesuku akan dikucilkan dari kampung tersebut dan tidak dianggap lagi menjadi anggota ataupun saudara dari suku yang melindungi mereka”. Tambah alam, Sementara bagi orang Tanjung Raya sendiri “pulang kabako” merupakan hal yang dianjurkan dalam pernikahan, maksud disini yakni sangat dianjurkan bilamana calon mempelai laki laki/perempuan berasal dari saudara ibu di mana tujuan utamanya adalah untuk mejaga harta pusaka dari keluarga perempuan.

Ini salah satu keunikan yang dimiliki orang Minangkabau secara umumnya, di mana pun mereka berada terpisahkan jarak kalau yang memiliki satu suku yang sama sangat tidak dibolehkan sekali untuk melangsungkan pernikahan. [Rahmah Attaymini]

0 komentar: